Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat meminta kepada seluruh pelaku usaha air minum isi ulang rutin memeriksa atau mengecek kualitas air yang dijual ke laboratorium .

“Pemeriksaan uji kualitas air ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Aceh Barat ini penting, untuk memastikan air yang dijual ke masyarakat benar-benar sehat dan layak minum,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat, Cut Hasanuddin di Aceh Barat, Rabu.

Seperti diketahui, sejumlah tempat usaha air minum isi ulang yang selama ini beroperasi di Kabupaten Aceh Barat, diduga jarang melakukan uji kualitas air minum yang dijual ke masyarakat ke laboratorium milik pemerintah daerah setempat. 

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat terkait kualitas air minum isi ulang yang dijual secara bebas dan harga yang murah.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat, Cut Hasanuddin mengatakan pihaknya memantau ke lokasi penjualan air minum isi ulang.

Menurutnya, hasil uji laboratorium tersebut nantinya akan menjadi rekomendasi untuk diteruskan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat, sebagai syarat perpanjangan izin usaha.

Bagi pelaku usaha air minum yang tidak rutin memeriksa uji kualitas air minum yang dijual, serta tidak memperpanjang izin usahanya, kata dia, Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan izin usaha yang membandel.

“Tidak ada kewenangan bagi kami menghentikan usaha air minum isi ulang, tapi kami bisa memberikan edukasi atau pemahaman supaya pemilik usaha melakukan uji laboratorium terkait air minum yang dijual ke masyarakat,” kata Cut Hasanuddin menambahkan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga mengembalikan sepenuhnya kepada masyarakat selaku konsumen air minum air isi ulang, agar dapat memilih tempat usaha yang selama ini rutin memeriksa kualitas air ke laboratorium daerah atau tidak.

“Kita kembalikan lagi ke masyarakat sebagai konsumen, apakah tempat mereka membeli air isi ulang sudah memiliki izin resmi dari pemerintah atau tidak,” demikian Cut Hasanuddin.



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025