Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Aceh Besar menyatakan gampong/desa dalam kabupaten itu dapat menggunakan dana desa untuk pendirian koperasi merah putih.

“Berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Pembangunan dan Pedesaan pada Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Desa dapat menggunakan dana operasional pemerintah sebesar tiga persen dari dana desa untuk mendukung koordinasi rapat-rapat pembentukan koperasi merah putih,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Aceh Besar Trizna Darma di Lambaro, Rabu.

Ia menjelaskan dalam surat tersebut juga menjelaskan untuk pengurusan akta pendirian koperasi merah putih dengan harga tertinggi Rp2,5 juta dapat menggunakan dana operasional pemerintah desa dan bisa menggunakan dana lainnya seperti APBD jika tidak tersedia.

“Artinya, gampong dapat menggunakan dana Operasional desa sesuai dengan surat yang telah dikirim oleh Direktur Jenderal Pembangunan dan Pedesaan dan dapat mempertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” katanya.

Baca: Begini rencana pembentukan Koperasi Merah Putih di Aceh Besar

Trizna yang turut didampingi Kepala Bidang Koperasi dan UMKM pada Diskopdag Aceh Besar Yuswandi mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh siap membentuk sebanyak 603 koperasi merah putih yang tersebar di seluruh gampong/desa dalam wilayah itu.

Trizna yang didampingi Kepala Bidang Koperasi dan UMKM pada Diskopdag Aceh Besar Yuswandi merincikan pada akhir Mei 2025 Musdessus pembentukan sudah terlaksana di seluruh gampong dan 30 Juni telah memiliki badan hukum.

Kemudian pada 12 Juli 2025 akan diluncurkan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto dan 28 Oktober 2025 seluruh Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di seluruh gampong dalam 23 kecamatan di Aceh Besar beroperasi.

Ia menyebutkan Kabupaten Aceh Besar memiliki sebanyak 603 gampong yang direncanakan seluruh gampong dalam kabupaten itu memiliki koperasi Desa merah putih.

Baca: Aceh Besar siap bentuk 604 koperasi merah putih



Pewarta: M Ifdhal
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025