Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menyalurkan santunan kematian sebesar Rp126 juta kepada tiga ahli waris dari kalangan non ASN/tenaga kontrak dan aparatur desa yang meninggal dunia dipusatkan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh.

“Penyaluran santunan ini merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan pekerja, termasuk tenaga non ASN di lingkungan pemerintah daerah,” kata Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil dalam keterangan tertulis diterima di Aceh Barat, Jumat.

Ada pun tiga ahli waris yang mendapatkan santunan kematian masing-masing sebesar Rp42 juta per orang tersebut, di antaranya ahli waris Azhar dari Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat, Abdul Hadi dari perangkat Desa Kuala Bubon Kecamatan Samatiga, Aceh Barat serta Nurdin selaku tenaga kontrak di Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat.

Said Fadheil mengatakan pemberian santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja termasuk pekerja di instansi pemerintah daerah.

Menurutnya, kolaborasi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja, diharapkan ke depan agar semakin kuat dan ditingkatkan sehingga semua pekerja dapat merasakan manfaatnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga memberi apresiasi dan berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas penyaluran santunan tersebut, sehingga diharapkan santunan yang telah diterima oleh ahli waris dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. 

“Pemerintah daerah berharap kerja sama ini terus terjalin untuk melindungi para pekerja, khususnya pekerja dari kalangan non ASN di Kabupaten Aceh Barat,” demikian Said Fadheil.



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025