Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur membuka kantor pelayanan masyarakat pedalaman serta jauh dari pusat pemerintahan guna memudahkan dan meratakan akses pelayanan publik di kabupaten tersebut.
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky di Aceh Timur, Rabu, mengatakan keberadaan kantor pelayanan terpadu tersebut merupakan bagian dari visi dan misi kami memperpendek jarak dan rentang kendali pemerintahan.
"Kantor pelayanan ini untuk memudahkan akses masyarakat terhadap pelayanan publik Pemkab Aceh Timur, khususnya mereka yang di pedalaman, wilayah perbatasan, serta jauh dari pusat pemerintahan," kata Iskandar Usman.
Kantor pelayanan tersebut dibuka di kawasan Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur. Kantor pelayanan tersebut melayani administrasi kependudukan, berbagai perizinan, serta pelayanan pertanahan.
Kantor tersebut melayani masyarakat Birem Bayeun, Rantau Selamat, dan Sungai Raya, yang jaraknya jadi dari Idi Rayeuk, ibu kota dan pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, yang jaraknya empat jam perjalanan darat.
Dengan adanya pos terpadu tersebut, kata Iskandar Usman, lebih mendekatkan pelayanan Pemkab Aceh Timur kepada masyarakat dari daerah pedalaman dan wilayah perbatasan, sehingga mereka tidak perlu ke ibu kota kabupaten mengurus perizinan maupun untuk keperluan administrasi kependudukan serta lainnya.
Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan pembukaan pos pelayanan terpadu tersebut bukan terjadi begitu saja, tetapi sudah direncanakan sedemikian rupa. Serta merupakan wujud komitmennya pada masa kampanye Pilkada 2024.
"Kami pernah menyampaikan kepada masyarakat di Birem Bayeun, Rantau Selamat, dan sungai raya, jika terpilih pada pilkada, kami upayakan kantor pelayanan. Kantor pelayanan ini memangkas jarak tempuh, dari empat jam hingga satu setengah sampai dua jam," katanya.
Iskandar Usman mengatakan kantor pelayanan tersebut dilengkapi dengan jaringan internet, sehingga menunjang pelayanan digital. Kantor tersebut merupakan perpanjangan tangan Pemkab Aceh Timur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami juga mengingatkan kepada aparatur yang melayani masyarakat di kantor tersebut agar tidak memperlambat proses pelayanan. Berikan pelayanan cepat dan terukur serta tepat sasaran," kata Iskandar Usman Al-Farlaky.
Baca juga: Pemkab Aceh Timur andalkan BUMD legalisasi sumur minyak rakyat
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025