Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan terus memperkuat pengawasan internal guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran atau tindak korupsi.

Inspektur Kabupaten Aceh Selatan Yusrizal dalam keterangan tertulis diterima di Banda Aceh, Kamis, menyatakan Pemkab Aceh Selatan berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Pemkab Aceh Selatan terus memperkuat pengawasan internal guna mencegah korupsi serta mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih serta bebas korupsi," katanya.

Sebelumnya, pernyataan tersebut disampaikan Yusrizal dalam rapat koordinasi jajaran pemerintah daerah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Yusrizal mengatakan perbaikan dan penguatan pengawasan serta sistem pengendalian menjadi perhatian utama Pemkab Aceh Selatan. Hal itu dilakukan untuk menciptakan iklim pemerintahan yang baik dan bersih.

"Selama ini, Pemkab Aceh Selatan menunjukkan progres positif dan berkelanjutan dalam upaya mencegah penyimpangan dan tindak pidana korupsi," kata Yusrizal menyebutkan.

Sementara itu, Bupati Aceh Selatan Mirwan menegaskan komitmen dan keseriusan terhadap pencegahan tindak pidana korupsi. Hal itu sejalan dengan visi misi yang diusungnya pada Pilkada 2024.

"Visi misi kami adalah mewujudkan Aceh Selatan maju dan produktif melalui birokrasi pemerintahan yang efektif, bersih, dan melayani," kata Bupati Aceh Selatan menjelaskan.

Mirwan menyebutkan berbagai langkah mewujudkan pemerintahan bersih yang telah dilakukan di antara penguatan pengawasan internal serta keterlibatan aktif pemantauan, pengendalian untuk pencegahan sesuai arahan KPK RI 

"Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan siap menjadi mitra KPK RI dalam pemberantasan korupsi guna mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih," kata Mirwan.

Baca juga: Aceh Selatan koordinasikan pembangunan sekolah rakyat ke Mensos



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025