Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik di pemerintahan daerah.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada integritas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan,” kata Bupati Nagan Raya, Aceh, Teuku Raja Keumangan di Jakarta, dalam keterangan diterima ANTARA, Selasa maka di Aceh Barat.

Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta.

Bupati Teuku Raja Keumangan mengatakan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dengan KPK, menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan publik yang bersih dan berkualitas.

Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberantasan korupsi di daerah, kata dia, pemerintah daerah terus berupaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah.

Hal ini sebagai upaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah daerah juga siap mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh KPK, dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Nagan Raya.

Bupati Teuku Raja Keumangan juga turut menandatangani komitmen bersama dan target kontrol pengawasan untuk pencegahan korupsi bersama KPK.

Komitmen pemberantasan korupsi ini juga turut ditandatangani oleh Ketua DPRK Nagan Raya Mohd Rizki Ramadhan.

Teuku Raja Keumangan mengatakan pemerintah daerah juga siap berkolaborasi dengan semua pihak, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik. 

Selain Bupati Nagan Raya, rapat koordinasi ininjuga dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dari Provinsi Aceh, antara lain Bupati Aceh Barat Tarmizi, Bupati Aceh Barat Daya Safaruddin, Bupati Aceh Besar H Muharram Idris, Pj. Wali Kota Langsa Syaridin, Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, Wakil Wali Kota Lhokseumawe Husaini, dan Bupati Pidie H Sarjani Abdullah.

Baca juga: DPRK Nagan Raya rekomendasi penyegelan aktivitas tambang PT AJB dan PT Mifa



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025