Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Sabang menetapkan pasangan calon Zulkifli Adam-Suradji Junus sebagai Wali dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih periode 2025-2030 pada Pilkada 2024.

"Menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Zulkifli Adam dan Suradji Junus sebagai Wali dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih," kata Ketua KIP Sabang Akmal di Sabang, Jumat.

Penetapan pasangan calon Wali dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih hasil Pilwalkot 2024 ini berdasarkan keputusan rekapitulasi perolehan suara yang telah diputuskan sebelumnya.

Di mana, pasangan calon nomor urut 2 Zulkifli Adam dan Suradji Junus mendapatkan sebanyak 9.896 suara atau 44,90 persen dari suara sah.

Dalam penetapan oleh KIP Sabang ini, kehadiran Zulkifli Adam tidak didampingi Suradji Junus karena sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca: Unggul di PSU, Zulkifli Adam - Suradji menangkan Pilkada Sabang

"Bahwa Wakil Wali Kota Sabang terpilih hari ini berhalangan hadir karena sakit dan kepada KIP sudah diberikan surat rawatan dari RSUDZA Banda Aceh," ujar Akmal.

Salinan keputusan KIP Kota Sabang tentang penetapan paslon terpilih tersebut diserahkan kepada Wali Kota terpilih Zulkifli Adam, dan saksikan oleh Panwaslih hingga Ketua DPRK Sabang.

Seperti diketahui, Pilwalkot Sabang sempat melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) untuk TPS 02 Paya Seunara Kecamatan Sukamakmue kota setempat pada Sabtu (5/4) lalu, sesuai perintah atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Adapun hasil PSU tersebut, paslon 2 Zulkifli Adam - Suradji Junus menang dengan perolehan 307 suara. Kemudian, disusul pasangan calon nomor urut 3 Ferdiansyah - Muhammad Isa dengan meraih 188 saura. Sedangkan paslon 1 hanya mendapatkan satu suara.

Baca: Mahkamah Konstitusi putuskan PSU satu TPS di Pilwalkot Sabang



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025