Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kota Sabang guna memperkuat pengawasan warga negara asing (WNA) di wilayah setempat pada Selasa.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Novianto Sulastono, dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Rabu, mengatakan gelaran rapat kali ini mengangkat tema “Sinergitas dan Kolaborasi Anggota Tim PORA dalam rangka memperkuat Pengawasan Orang Asing” dengan harapan semakin mempererat hubungan antaranggota tim.
“Melalui rakor ini, saya berharap tercipta sinergi dan kolaborasi antar instansi agar seluruh anggota Tim PORA Kota Sabang dapat bersama-sama mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di Kota Sabang sehingga tidak terdapat orang asing yang melakukan kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan maupun peraturan daerah,” katanya.
Baca juga: Mulai Mei, Imigrasi Sabang hanya layani penerbitan e-paspor
Dalam rapat ini, Novianto menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan salah satu pilar utama dalam menjagakeamanan, ketertiban dan kedaulatan negara kita.
Karena itu, dia mengharapkan Tim PORA Sabang dapat menjalankan peran dengan sebaik-baiknya guna menjaga keamanan masyarakat.
“Kita harus memastikan setiap orang asing yang melakukan kegiatan di Kota Sabang dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan tidak menimbulkan potensi ancaman terhadap keamanan dan stabilitas sosial,” katanya.
Rakor Timpora ini sendiri diisi dengan pemaparan materi tentang Pengawasan dan Potensi Kerawanan yang disebabkan oleh orang asing, khususnya di wilayah Kota Sabang yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh Agus Sofani.
Dalam paparan materinya, Agus mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Tim PORA dan menyampaikan bahwa gelaran rapat ini akan dilaksanakan secara rutin ke depannya.
“Kami mengucapkan rasa terima kepada seluruh anggota Tim PORA Kota Sabang yang telah hadir dan ikut dalam kegiatan ini. Kegiatan ini akan rutin kita laksanakan demi mengamankan wilayah Kota Sabang dari WNA yang bermasalah,” katanya.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan operasi gabungan bersama anggota Tim PORA Sabang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh dengan mendatangi salah satu toko selam (dive shop) dan penginapan yang berada di Kawasan Pantai Gapang, Gampong Iboih, Kota Sabang.
Baca juga: Imigrasi Sabang gencarkan pengawasan TPPO dan TPPM di desa binaan
Pewarta: Nurul HasanahEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025