Nagan Raya (ANTARA) - Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, menyerahkan laporan akhir pengawasan Pilkada 2024 ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya seiring telah berakhirnya seluruh tahapan Pilkada di daerah tersebut pada tahun 2025.
“Penyerahan laporan ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024,” kata Ketua Panwaslih Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Juni Efendi dalam keterangan diterima ANTARA, Jumat.
Juni Efendi mengatakan penyerahan laporan ini sekaligus menandai berakhirnya tahapan pengawasan Pilkada 2024 di tingkat kabupaten.
Baca juga: Panwaslih Nagan Raya Aceh awasi pendistribusian logistik Pilkada
Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen Panwaslih Nagan Raya, Aceh untuk terus menjaga integritas serta profesionalisme dalam pengawasan pilkada demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Laporan ini diterima oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan, Ketua Komisi I, Heri Yanda, S.AB, serta anggota Komisi I, Ali Sadikin dan Rizki Zulianda.
Juni Efendi mengatakan laporan ini merupakan hasil kerja pengawasan yang dilakukan sejak tahapan awal Pilkada hingga pelaksanaan hari pemungutan suara.
Laporan tersebut mencakup temuan, rekomendasi, serta catatan kritis yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan demokrasi di masa mendatang.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder, termasuk DPRK Nagan Raya, yang telah mendukung kinerja pengawasan selama Pilkada 2024 berlangsung,” katanya menambahkan.
Panwaslih Nagan Raya, Aceh berharap penyerahan laporan ini agar dapat menjadi referensi penting dalam perbaikan tata kelola Pilkada di daerah ke depan.
Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan akhir dari Panwaslih Nagan Raya.
Menurutnya, laporan tersebut akan segera dikaji dan dievaluasi oleh DPRK guna menelaah setiap tahapan yang telah dilaporkan.
Baca juga: Jelang Pilkada, oknum Keuchik di Nagan Raya sumpah warganya pilih calon bupati tertentu
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025