Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan meluncur program gerakan gampong magrib mengaji yang diterapkan di seluruh desa di kabupaten pantai barat selatan Provinsi Aceh tersebut.

Bupati Aceh Selatan Mirwan di Aceh Selatan, Kamis, mengatakan program gerakan gampong magrib mengaji tersebut untuk menggugah atau menghidupkan kembali budaya mengaji pada saat magrib.

"Saat ini, kami menyadari bahwa kegiatan mengaji usai shalat magrib hingga menjelang shalat isya di gampong-gampong minim sekali. Dengan peluncuran program ini diharapkan mengaji saat magrib bisa digalakkan kembali," kata Bupati.

Mirwan mengatakan magrib mengaji merupakan bagian tidak terpisahkan dari pelaksanaan syariah Islam secara kaffah atau menyeluruh. Penerapan syariat Islam secara kaffah tersebut merupakan visi dan misi Pemkab Aceh Selatan.

Menurut Bupati, peluncuran program gerakan magrib mengaji tersebut merupakan komitmen dalam penguatan dan pemantapan penerapan syariat Islam. Penguatan tidak hanya program tetapi juga kelembagaan, sehingga mengaji setelah shalat magrib kembali membudaya.

"Program magrib mengaji ini tidak bisa berjalan sendiri dan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mendukung dan menyukseskan program magrib mengaji," kata Mirwan.

Bupati Aceh Selatan menambah program magrib mengaji merupakan upaya pemerintah daerah meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai Islam serta menerapkannya dalam perilaku hidup sehari-hari.

Oleh karena itu, Mirwan mengimbau para kepala desa, imam masjid, dan imam meunasah dapat menerjemahkan program gerakan gampong magrib mengaji, sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana.

"Kami mengajak masyarakat menjadikan program magrib mengaji sebagai upaya meningkatkan kualitas kehidupan beragama serta kesadaran dalam menjunjung tinggi syariat Islam di Aceh," kata Mirwan.


Baca juga: Bupati Aceh Selatan tegaskan tugas ASN melayani bukan dilayani



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025