Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Besar mencatat angka pernikahan di kabupaten setempat mencapai 133 peristiwa pasca Idul Fitri atau bulan syawal, baik diluar maupun yang berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA).
“Sudah menjadi kebiasaan masyarakat untuk melangsungkan pernikahan di bulan Syawal atau pasca Idul Fitri,” kata Kepala Kemenag Aceh Besar, Saifuddin, di Aceh Besar, Rabu.
Saifuddin mengatakan, bulan Syawal dipandang sebagai momentum yang baik untuk memulai kehidupan berumah tangga. Ini juga merujuk pada sunnah Nabi Muhammad SAW yang menikah dengan Sayyidah Aisyah saat Syawal.
Dirinya menyampaikan, 133 peristiwa pernikahan tersebut terbagi dari 73 pasangan berlangsung di luar KUA dan 60 di dalam KUA. Data tersebut dihimpun dari 23 Kantor Urusan Agama (KUA) di Aceh Besar hingga 15 April 2025.
Terkait kenaikan harga emas pasca Idul Fitri hingga Rp6 juta per mayam, Saifuddin menyatakan hal tersebut bukan menjadi persoalan besar bagi calon pengantin karena pernikahan umumnya telah direncanakan jauh-jauh hari.
Artinya, masyarakat sudah mempersiapkan segala sesuatunya termasuk mahar, meskipun harga emas melonjak saat ini.
“Mahar pernikahan tidak harus berupa emas. Namun di Aceh, sejak dulu mahar identik emas. Itu pun atas kesepakatan antara calon pengantin dan keluarga, yang penting tidak memberatkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, dirinya menyampaikan bahwa pelayanan nikah di Aceh Besar sejauh ini masih berjalan normal. Berdasarkan laporan dari KUA, masyarakat masih terus datang untuk mendaftarkan pernikahan, termasuk untuk beberapa bulan berikutnya.
“Pernikahan adalah ibadah. Lonjakan harga emas tidak menghalangi niat baik masyarakat untuk membina rumah tangga, kita doakan semoga diberikan kemudahan,” demikian Saifuddin.
Baca juga: Disdukcapil buka layanan nikah gratis, ini kelebihannya
Pewarta: Rahmat FajriEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025