Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Inspektorat mulai melakukan audit dalam pengelolaan keuangan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Meulaboh, dalam kurun waktu tahun 2022 hingga tahun 2024.
“Audit tujuan tertentu ini dilakukan untuk memperbaiki manajemen PDAM Tirta Meulaboh agar ke depan semakin lebih baik,” kata Inspektur Aceh Barat Zakaria Mahmud didampingi Ketua Tim Audit PDAM Meulaboh Galuh Fatia Santi kepada ANTARA, Kamis.
Zakaria mengatakan pihaknya meminta kepada manajemen PDAM Tirta Meulaboh agar dapat kooperatif dan profesional, sehingga pelaksanaan audit yang saat ini berjalan tidak mengalami hambatan seperti yang selama ini terjadi.
Baca juga: Bupati Aceh Barat perintahkan audit keuangan PDAM Tirta Meulaboh
Inspektorat Aceh Barat meminta kepada manajemen PDAM Tirta Meulaboh agar dapat menyerahkan sejumlah dokumen yang diminta, serta tidak berupaya mempersulit tim audit untuk melaksanakan tugas sesuai dengan perintah Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM.
Ada pun audit yang sedang berjalan tersebut diantaranya audit pengelolaan keuangan, operasional serta sejumlah audit dalam kegiatan PDAM Tirta Meulaboh dalam kurun waktu tiga tahun belakangan ini dimulai sejak 2022, 2023 hingga tahun 2024.
Ketua Tim Audit PDAM Tirta Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Galuh Fatia Santi menambahkan dalam melaksanakan audit tujuan tertentu yang telah berlangsung sejak Maret 2025 lalu, sebetulnya tim audit telah mendapatkan dokumen yang diminta seperti data jumlah karyawan dan data jumlah pelanggan.
Namun data keuangan dan sejumlah data penting lainnya untuk kebutuhan audit, hingga saat ini belum diserahkan oleh pihak manajemen, sehingga pelaksanaan audit masih belum bisa dilakukan secara maksimal.
“Memang sudah diantar beberapa dokumen yang kami minta, namun dalam perjalanannya, dokumen yang turut diserahkan ke tim audit terdapat dokumen yang belum memenuhi prosedural untuk dilakukan audit,” kata Galuh Fatia Santi menambahkan.
Ada pun dokumen yang belum memenuhi prosedural audit yaitu dokumen keuangan yang diserahkan, tidak ditandatangani oleh pihak manajemen, sehingga data ini belum sah untuk dilakukan audit oleh tim Inspektorat Kabupaten Aceh Barat.
Galuh Fatia Santi meminta kepada manajemen PDAM Tirta Meulaboh agar dapat bekerjasama dan kooperatif selama proses audit berjalan, sehingga diharapkan pelaksanaan tugas audit dapat berjalan secara maksimal sesuai perintah pimpinan daerah.
“Kami juga sudah menyiapkan surat resmi untuk permintaan kembali data yang dibutuhkan dalam proses audit ini, sehingga tugas audit dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian Galuh Fatia Santi.
Baca juga: PDAM Tirta Meulaboh produksi air keruh, manajemen bungkam
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025