Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian RI Resor (Polres) Aceh Tenggara bersama petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kutacane terus mengejar dan mencari narapidana yang melarikan diri dari penjara tersebut.

"Petugas gabungan Polres Aceh Tenggara dan Lapas Kutacane terus bekerja keras menindaklanjuti pelarian tersebut serta memastikan seluruh narapidana yang kabur dapat kembali diamankan," kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono di Aceh Tenggara, Selasa.

Ia mengatakan narapidana tersebut melarikan diri terjadi pada Senin (10/3) sekira pukul 18.25 WIB. Berdasarkan data, ada sebanyak 51 narapidana melarikan diri. Dari jumlah tersebut, 39 di antaranya masih dalam pencarian. Sementara, 12 orang dapat diamankan dan ditahan di Polres Aceh Tenggara.

Perwira menengah kepolisian tersebut mengatakan kaburnya narapidana tersebut dipicu pembagian makanan berbuka puasa memakan waktu lama. Pembagian makanan tersebut menyebabkan desak-desakan narapidana.

"Kondisi tersebut memicu ketidakpuasan narapidana. Sejumlah narapidana mendobrak pintu besi pembatas wilayah aman dalam lapas tersebut," kata R Doni Sumarsono.

Setelah pintu besi tersebut roboh, narapidana langsung berlarian menuju pintu gerbang utama. Mereka juga melawan petugas yang berupaya mencegah warga binaan tersebut melarikan diri.

Selanjutnya, narapidana tersebut lari melalui ruangan staf lapas serta keluar melalui pintu gerbang utama. Sebagian narapidana membobol plafon dan naik ke atap. Di atas atap, mereka melarikan diri keluar dari lapas tersebut.

Kapolres menyebutkan insiden tersebut mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap warga binaan, terutama pada saat tertentu seperti pembagian makanan berbuka puasa yang memicu kerusuhan dan pelarian narapidana.

"Polres Aceh Tenggara berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan penegakan hukum guna memastikan keamanan masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara," kata R Doni Sumarsono.

Baca juga: Puluhan narapidana Lapas Kelas IIB Kutacane Aceh Tenggara kabur



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025