Banda Aceh (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Pengajuan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) bagi pelaku usaha.
Ketua Tim Sertifikasi BBPOM Aceh, Nurlinda Lubis, di Banda Aceh, Kamis, mengatakan bahwa pendampingan ini dilakukan karena masih terdapat 18 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Provinsi Aceh yang belum memiliki IP CPPOB
“Diharapkan para pelaku usaha segera mengajukan izin guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” katanya.
Baca juga: BPOM Aceh sebut kosmetik di klinik kecantikan relatif penuhi standar keamanan
Dia mengatakan bahwa Badan POM telah mengeluarkan Surat Edaran No. T-PW.04.01.5.01.25.05 Tahun 2025 yang mengatur skema percepatan pemenuhan kewajiban IP CPPOB bagi produsen pangan olahan.
IP CPPOB ini merupakan bukti bahwa sarana produksi pangan olahan telah memenuhi standar dan menerapkan CPPOB dalam proses produksinya.
“Hal ini bertujuan untuk memastikan produk pangan olahan yang dihasilkan aman, bermutu, dan bergizi sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Penerapan CPPOB,” katanya.
Adapun skema percepatan pemenuhan kewajiban IP CPPOB berdasarkan surat edaran tersebut adalah seluruh produsen pangan olahan nonrisiko tinggi wajib memiliki akun IP CPPOB paling lambat 31 Januari 2025.
Kemudian, produsen pangan olahan skala usaha besar wajib memiliki IP CPPOB paling lambat 31 Desember 2025, sedangkan produsen pangan olahan skala usaha menengah di wilayah Sumatera, Jawa, Madura, Bali, dan Sulawesi Selatan wajib memiliki IP CPPOB paling lambat 30 Juni 2026.
Sementara pangan olahan skala usaha mikro dan kecil wajib memiliki IP CPPOB paling lambat 31 Desember 2026.
Nurlinda berharap melalui kegiatan pendampingan ini, pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas produk serta mendaftarkan produknya melalui e-reg RBA untuk memperoleh Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM.
“Dengan demikian, produk UMKM tidak hanya lebih terjamin keamanannya tetapi juga memiliki daya saing lebih tinggi baik di pasar nasional maupun internasional,” katanya.
Baca juga: BPOM Aceh kawal keamanan pangan program makan bergizi gratis
Pewarta: Nurul HasanahEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025