Banda Aceh (ANTARA) - Universitas Syiah Kuala (USK) dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh menjalin kemitraan untuk merawat perdamaian Aceh.
Ketua KKR Aceh Masthur Yahya dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Selasa, mengatakan KKR merupakan lembaga yang menjadi pengawal keberlanjutan perdamaian di Aceh sehingga perlu bersinergi dengan semua pihak yang ada di Aceh baik ulama, akademisi, maupun pemerintah.
“Maka dalam pandangan kami USK dan UIN adalah dua buah kampus di Aceh, yang menjadi representasi keilmuan dan pengaruhnya terhadap masyarakat Aceh. Kami ingin bekerja sama dalam hal melancarkan tugas KKR Aceh,” katanya.
Baca juga: Korban pelanggaran HAM harap KKR Aceh dipertahankan
Masthur menjelaskan, KKR Aceh merupakan lembaga yang dibentuk para juru runding damai Aceh dulu dengan tujuan merawat serta memenuhi hak-hak sipil yang bertikai kala itu.
Dia menyebutkan, ada tiga landasan tugas dari KKR, yaitu menemukan kebenaran di masa lalu, menjadi mediator untuk melakukan rekonsiliasi pelaku dengan korban, dan rekomendasi reparasi dalam berbagai bentuk terhadap korban baik dari pihak sipil, Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Sementara itu, Rektor USK, Marwan, menyambut baik kerja sama ini sebab sangat sejalan dengan tekad USK untuk merawat perdamaian Aceh.
“USK sangat terbuka dengan peluang kerja sama baru dengan KKR Aceh. Sebab hak-hak korban konflik itu harus diselesaikan dari berbagai aspek baik ekonomi, sosial, hukum dan lainnya,” katanya.
Marwan menyampaikan bahwa USK telah berkomitmen dalam merawat perdamaian Aceh dengan mendirikan Pusat Riset Perdamaian dan Resolusi Konflik. Selain itu, USK juga akan mendirikan Program Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik.
Karena itu, menurut dia, jalinan kemitraan dengan KKR Aceh akan memperkuat kerja-kerja USK dalam merawat perdamaian Aceh yang selama ini telah dilakukan melalui kegiatan riset atau penelitian.
“Ini peluang bagi kita, selain kajian-kajian untuk identifikasi kasus dan peluang penyelesainnya. Kerja sama ini sangat baik demi terawatnya perdamaian Aceh,” katanya.
Baca juga: LSM Paska: Pemerintah dan DPRA harus pertahankan lembaga KKR Aceh
Pewarta: Nurul HasanahEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025