Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Aceh menargetkan eliminasi pasung di daerah ini akan tuntas pada tahun 2025 ini, sehingga diharapkan ke depan tidak ada lagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di daera tersebut dipasung.

“Target kami adalah eliminasi pasung di Aceh selesai tahun ini. Kami siap membantu Bupati dan Wali Kota untuk menjemput dan mengobati mereka,” kata Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh, Dr Hanif dalam keterangan diterima di Aceh Barat, Minggu.

Dr Hanif mengatakan pencanangan program Aceh Eliminasi Pasung bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat yang mengalami pemasungan. 

Baca juga: Pemkab Pidie Jaya Aceh bebaskan tiga ODGJ dari pasung

Berdasarkan catatan Rumah Sakit Jiwa Aceh, saat ini terdapat 21.000 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Aceh, dengan sekitar 50 persen di antaranya menderita gangguan jiwa berat. 

Dari jumlah tersebut, kata dia, sebanyak 114 orang diketahui masih dalam kondisi dipasung.

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pemulihan ODGJ, termasuk memberikan pelatihan keterampilan agar mereka dapat kembali berbaur di tengah masyarakat.

“Rumah Sakit Jiwa Aceh Aceh memiliki fasilitas rehabilitasi di kawasan Kuta Malaka, Aceh Besar,” katanya.

Di sana, para pasien yang telah sembuh secara klinis akan diberikan pelatihan keterampilan untuk mendukung kemandirian mereka setelah kembali ke lingkungan sosialnya.

Penjabat Gubernur Aceh Dr Safrizal juga telah resmi meluncurkan program Stop Pasung sebagai bagian dari upaya Aceh menuju eliminasi praktik pasung terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Pasung bukanlah solusi, namun justru menambah berat penyakit mereka. Kita harus berpartisipasi dalam menghentikan praktik ini demi kemanusiaan,” katanya.

Safrizal mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk menunjukkan empati dan belas kasihan kepada penderita gangguan jiwa, yang sering kali mengalami keterasingan dan membutuhkan dukungan penuh dari lingkungan sekitarnya.

Ia juga meminta para Bupati dan Wali Kota di seluruh Aceh untuk segera mengirimkan data ODGJ yang masih dipasung kepada Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh.

Baca juga: Pj Gubernur Aceh luncurkan program penghapusan pasung ODGJ



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025