Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Aksi Jurnalis Aceh Bersatu melatakan  peralatan kerja saat menggelar  aksi di kantor DPR Aceh, Banda Aceh, Senin (27/5/2024). Aksi Jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Pewarta Foto Indonesia (PFI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Televisi Indonesia (AJTI) Aceh itu menolak secara tegas Revisi Undang Undang Penyiaran yang dapat membelenggu dan menghambat kinerja jurnalis khususnya dalam melaksanakan tugas investigasi untuk pemberitaan kepentingan publik. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025