Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Banda Aceh Aulia R Putra mengatakan, pihaknya tetap menghormati kebebasan hak berekspresi masyarakat kota dalam menyuarakan pendapat apapun. Termasuk pengiriman papan ucapan sebagai bentuk protes di depan Balai Kota Banda Aceh di Jalan Abu Lam U itu.
"Kami selaku pemerintah menghormati hak kebebasan berekspresi setiap warga kota. Silahkan menyampaikan masukan dan unek-uneknya dengan tetap mengedepankan kenyamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat," kata Aulia di Banda Aceh, Senin.
Baca juga: Buntut pemecatan 37 perawat, Balai Kota Banda Aceh dikirimi banyak papan bunga sebagai bentuk protes
Pengiriman banner ucapan itu sebagai bentuk protes atas pemutusan hubungan kerja beberapa waktu lalu terhadap 37 tenaga kesehatan berstatus non PNS di RS Meuraxa yang merupakan rumah sakit milik Pemkot Banda Aceh.
Menurut Aulia, kenyamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat merupakan hal utama yang harus dijaga oleh semua pihak.
"Jika ada yang ingin disampaikan kepada pemerintah, dipersilakan dengan cara-cara yang baik pula," ujarnya.
Pewarta: Khalis SurryEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025