"Dari caranya menyemen korban dalam drum, ini murni tindak pidana pembunuhan. Namun, ini perlu penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustaman di Aceh Besar, Selasa.
Sebelumnya, seorang warga menemukan kerangka manusia dalam drum yang dicor semen di Krueng (sungai) Jurong Iboh, Gampong Reukih Dayah, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, pada Minggu (1/10) sekira pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Kerangka manusia ditemukan dalam drum di Aceh Besar
Perwira menengah Polri itu mengatakan saat ini kerangka manusia tersebut berada di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) guna pemeriksaan serta pengambilan sampel DNA.
Selanjutnya, kata Kapolres Aceh Besar, DNA tersebut segera dikirim ke Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri guna dicari DNA pembanding. Tujuan, untuk mengungkap identitas korban.
"Kami terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri serta Ditreskrimum Polda Aceh dan Biddokkes Polda Aceh guna mengungkap identitas korban. Tahap, tentu memeriksa DNA korban," kata Carlie Syahputra Bustaman.
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025