Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar Andrea Shaputra menyatakan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Aceh Besar menjadi yang terbaik di Aceh.

“Aceh Besar menjadi satu satunya daerah di Aceh yang menerapkan secara penuh SIPD sejak proses perencanaan penganggaran hingga tahapan pelaporan anggaran mulai tahun 2022. Kita tidak memakai aplikasi pendamping, hingga mendapatkan Opini WTP dari BPK RI,” katanya di Jantho, Rabu.

Ia menjelaskan Aceh Besar telah mencoba memulai menerapkan aplikasi SIPD sejak tahun anggaran 2020, namun karena pandemi COVID-19, aplikasi itu gagal diterapkan secara penuh.

“Sebelumnya seperti daerah lain, Aceh Besar memakai aplikasi pendamping dalam tahapan proses penganggaran Pemkab Aceh Besar, yaitu  dengan Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD),” katanya.

Menurut dia dengan sukses Aceh Besar menerapkan secara penuh aplikasi SIPD membuat daerah itu menjadi sasaran kaji tiru hampir  seluruh Kabupaten/Kota di Aceh dan secara nasional pun Aceh Besar menjadi belasan daerah tingkat II yang berhasil menerapkan aplikasi SIPD dalam rangkaian proses penganggarannya.

Ia mengatakan Aceh Besar juga menjadi salah satu pemateri dalam Rapat Koordinasi Asistensi Penerapan SIPD Modul Pendapatan Daerah yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kabupaten Aceh Besar dipercayakan oleh panitia pelaksana untuk memaparkan cara penggunaan Modul Pendapatan Daerah SIPD di depan para peserta Rakor se Indonesia itu.

Ia menambahkan panitia pelaksana berharap agar semua daerah lebih aktif dalam menginput pendapatan daerah ke SIPD setiap hari dan lebih teliti dalam menginput, agar data realisasi yang tiap hari di ambil realtime data oleh pusat lebih akurat dan akuntabel.

Baca juga: USK dan PT Trans Continent bangun pabrik pengolahan Ikan di Aceh Besar



Pewarta: M Ifdhal
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025