Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat pada tahun ini mulai menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai upaya untuk meningkatkan serapan anggaran dan memudahkan pengawasan.

“Alhamdulillah pada tahun ini sudah mulai kita gunakan aplikasi ini dimulai dari sisi perencanaan, pelaksanaan, tata usaha, dan pelaporan sudah menggunakan SIPD,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangann Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat Zulyadi di Meulaboh, Rabu.

Zulyadi mengatakan, pengoperasian aplikasi tersebut sudah dapat digunakan setelah terkoneksi secara daring dan penggunaan aplikasi ini secara aturan memang telah diwajibkan oleh pemerintah untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik dan transparan.

Ia berharap proses penyesuaian dalam penggunaan aplikasi SIPD oleh pegawai di lingkungan Setkab Aceh Barat bisa berlangsung dengan lancar dan cepat. “Memang kita sadari aplikasi ini sesuatu yang baru, butuh penyesuaian,” kata Zulyadi.

Sebagai pengguna di setiap lembaga pemerintah daerah di Aceh Barat, lanjutnya, penggunaan aplikasi SIPD Kemendagri tersebut membutuhkan penyesuaian karena dalam penggunaan dan pengoperasian dibutuhkan pendampingan sehingga penggunaannya akan lebih cepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait dengan Daftar Pengisian Anggaran (DPA) APBK Aceh Barat juga telah dimuat di dalam SIPD dan telah ditandatangani oleh masing-masing pengguna anggaran di setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Kabupaten Aceh Barat.

Zulyadi menambahkan dengan adanya aplikasi SIPD tersebut, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah bisa melakukan pemantauan terhadap realisasi penggunaan anggaran dan serapan anggaran di Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Bahkan pemerintah pusat juga telah bisa melakukan penyatuan dan mengetahui apa saja yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah, menyangkut dengan tindak lanjut pengelolaan anggaran dan berbagai kegiatan lainnya.

Zulyadi mengakui dengan adanya penggunaan aplikasi SIPD maka diharapkan penggunaan keuangan daerah di setiap lembaga pemerintah di daerah tersebut akan semakin tertib dan mampu menghindari kesalahan serta dari sisi proses pencairan anggaran lebih cepat karena prosesnya sudah daring.

“Hanya tinggal membiasakan diri menggunakan aplikasi SIPD, karena ini adalah hal baru,” tuturnya pula.

Baca juga: Realisasi investasi di Aceh Barat naik 245 persen dari pertambangan

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025