"Selama pemeriksaan ini berlangsung, diharapkan kepada para kepala dinas, badan dan kantor untuk tidak keluar daerah, kecuali memang itu sangat penting sekali,” kata Fitriany Farhas di Suka Makmue, Senin.
Menurutnya, apabila ada kegiatan yang sifatnya mendesak dan harus berangkat dinas ke luar daerah, kata dia, maka hal tersebut agar dilaporkan kepada dirinya selaku pimpinan daerah.
Selain itu, Fitriany farhas juga meminta kepada pimpinan organisasi pemerintah daerah (OPD) di Nagan Raya, agar menginformasikan kepada dirinya apabila ada ASN yang akan melakukan dinas luar selama pemeriksaan berlangsung.
"Apabila ada ASN yang akan berangkat dinas luar daerah jangan beri izin, laporkan kepada saya dulu, jangan asal tanda tangan tanpa sepengetahuan saya," tegasnya.
Ia meminta kepada pimpinan OPD di Nagan Raya agar selalu kompak dan saling bekerja sama dengan baik, sehingga proses pemeriksaan yang akan dilakukan BPK-RI Perwakilan Aceh nantinya berjalan lancar.
“Mudah-mudahan Kabupaten Nagan Raya mendapatkan hasil terbaik dalam pemeriksaan ini," harapnya.
Baca juga: Kejari ajukan permohonan audit kasus korupsi rumah duafa ke BPK
Ketua Tim Auditor dari BPK-RI Perwakilan Aceh, Azizul Halim Fadly mengatakan pihaknya melakukan komunikasi awal (Entry Meeting) untuk melaksanakan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan anggaran tahun 2022 pada Pemkab Nagan Raya.
"Pemeriksaan ini dilaksanakan selama 25 hari berdasarkan surat tugas Nomor 128/ST/XVIII.BAC/02/2023," ujar Azizul.
Dikatakan, tujuan pemeriksaan untuk memberikan keyakinan yang memadai kepada BPK, apakah laporan keuangan sudah disajikan secara wajar atau tidak, sehingga nantinya BPK akan memberikan opini atas laporan keuangan yang telah diperiksa tersebut.
"Dalam pemeriksaan ini kami menilai kesesuaian laporan keuangan dengan kas pemerintah serta kepatuhan terhadap sistem perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Azizul menjelaskan, beberapa waktu yang lalu telah dilakukan pemeriksaan secara hibryd, dan kini turun kelapangan langsung untuk melakukan pemeriksaan terkait pekerjaan-pekerjaan yang telah dilaksanakan.
Ia meminta para Kepala SKPK untuk memberikan informasi bila ada yang berdinas ke luar daerah.
"Kalau pun keluar daerah, tolong berikan informasi kepada kami terlebih dahulu supaya pemeriksaan ini dapat berjalan sesuai waktu yang telah ditetapkan, yaitu sejak 5-30 Maret 2023," demikian Azizul.
Baca juga: Sekarga minta BPK lakukan audit forensik Garuda Indonesia
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025