Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh terus berupaya memaksimalkan penerimaan dan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility, melalui Musrenbang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Tahun 2023.

“Dalam proses pembangunan suatu daerah, CSR atau TJSLP merupakan komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan, sosial dan ekonomi berkelanjutan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Ardimartha, di Suka Makmue, Kamis.

Menurutnya, tujuan pemanfaatan dana CSR untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.

Baca juga: Dukung layanan kesehatan, BEI serahkan satu unit mobil ambulans

Ia mengatakan, pelaksanaan pembangunan daerah harus dilakukan secara terencana dan terukur dengan mengoptimalkan keterlibatan seluruh stakeholder, baik unsur pemerintah maupun unsur non pemerintah.

"Salah satu unsur non pemerintah yang memegang peranan penting dalam mendukung suksesnya pembangunan daerah yaitu pihak perusahaan yang melaksanakan kegiatan usaha atau investasinya di daerah," katanya menambahkan.

Menurutnya, pelaksanaan perimbangan pengalokasian besaran dana CSR ini merupakan kebijakan Pemkab Nagan Raya yang telah dipertimbangkan secara cermat, sehingga diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan CSR tahun 2023 dapat memberikan kontribusi positif dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Program yang diusulkan oleh Pemkab maupun oleh perusahaan, minimal 40 persen harus dialokasikan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama masyarakat miskin," katanya lagi.

Baca juga: Pabrik semen SBA kembali terima proper hijau Kementerian LHK

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Rahmattullah mengatakan pihaknya selama ini telah mengkoordinir pelaksanaan CSR/TJSLP di Kabupaten Nagan Raya sejak tahun 2017 sampai dengan saat ini.

“Realisasi CSR dengan berbagai program dan kegiatan dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021 berjumlah sebesar Rp19.206.222.000,” kata Rahmatullah seraya menambahkan jumlah dana CSR untuk tahun 2023 yang telah disepakati oleh 24 perusahaan di wilayah Kabupaten Nagan Raya sebesar Rp18,4 miliar.

Baca juga: Jalan desa hancur, Ketua Forum CSR Aceh Tamiang pertanyakan tanggung jawab sosial perusahaan

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025