“Pelaksanaan kegiatan ini sebagai media interaktif bagi segenap pemangku kebijakan, untuk menetapkan program dan kegiatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program atau kegiatan tahun anggaran berikutnya,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Amran Yunus di Nagan Raya, Selasa.
Ia berharap, forum ini dapat memberikan kontribusi saran dan pendapat serta bentuk komitmen bersama, di antara para pemangku kebijakan daerah dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Baca juga: Nagan Raya Aceh gelar Rameune Expo untuk promosikan UMKM
Amran Yunus mengatakan perencanaan tahun 2024 merupakan periode kedua dalam penerapan dokumen perencanaan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022.
Ia menambahkan, kebijakan umum pembangunan pada tahun 2024 sesuai RPK Nagan Raya Tahun 2023-2026 yaitu menyukseskan pesta demokrasi dan meningkatkan kualitas serta daya saing sumber daya manusia dalam pengentasan kemiskinan.
Kepala Bappeda Nagan Raya, Rahmatullah mengatakan pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Kemudian kegiatan ini juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Kemudian Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD DAN RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, DAN RKPD.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya Aceh luncurkan mobil layanan uji kir kendaraan, semoga bermanfaat
“Tujuan diselenggarakannya forum ini untuk penyampaian prioritas rancangan awal RKPK Nagan Raya tahun 2024, sebagai salah satu panduan dalam menyamakan persepsi dan pemahaman bersama tentang pedoman pembangunan tahun 2024,” tuturnya.
Secara umum, kata dia, tujuan dari rapat ini adalah penyepakatan program atau kegiatan prioritas hasil analisa permasalahan dan isu strategis, yang kemudian akan dituangkan ke dalam penandatanganan berita acara kesepakatan forum konsultasi publik Ranwal RKPK Nagan Raya tahun 2024.
"Saran dan pendapat peserta yang hadir sangat kami harapkan untuk membangun kabupaten Nagan Raya yang lebih baik lagi," demikian Rahmatullah.
Baca juga: Basarnas bantu pencarian korban tertimbun longsor di Nagan Raya
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025