Sigli (ANTARA) - Pria berinisial Slh (51) diringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie di Gampong Dayah Muara Garot Kecamatan Indrajaya Kabupaten Pidie karena dugaan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, melalui Kasat Res Narkoba AKP Rahmat, Selasa mengatakan Slh merupakan warga setempat yang ditangkap Selasa (20/2) pukul 17.00 WIB.

“Tersangka tertangkap saat sedang nongkrong di sebuah pondok pinggiran sungai yang berada di wilayah tempat tinggal pelaku,” kata AKP Rahmat.

Saat ditangkap, tim melakukan pemeriksaan serta penggeledahan dan menemukan lima paket barang terlarang itu pada dua tempat berbeda.

“Sepaket yang telah dikemas rapi ditemukan di pondok disamping pelaku duduk, empat paket lainnya disembunyikan pada lantai tanah yang berdekatan dengan pondok,” katanya.

Ia mengatakan lima paket sabu-sabu itu seberat 1,08 gram. Kini pelaku serta BB telah di boyong ke Mapolres Pidie.



Pewarta: Mira Ulfa
Editor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2025