Nagan Raya (ANTARA) - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya, Aceh, menangkap seorang pria berinisial J (49), warga Desa Blang Baro, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya diduga terkait peredaran narkotika jenis sabu.

“Tersangka kami tangkap pada Rabu (15/10) sekitar pukul 04.20 WIb subuh di sebuah kebun di Desa Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur,” kata Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya, Iptu Very Syahputra di Nagan Raya, Rabu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 11 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat keseluruhan 8,03 gram, serta 1 pack plastik klip bening, 1 bungkus kotak rokok Gudang Garam, 1 unit handphone Redmi warna hitam, dan 1 buah tas warna biru dongker.

Iptu Very Syahputra mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah, terhadap aktivitas pelaku yang diduga sering melakukan transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Setelah kami menerima informasi, tim langsung bergerak menuju lokasi. Saat dilakukan penyergapan, ada dua orang yang dicurigai, namun satu berhasil melarikan diri,” katanya.

Kepada petugas, tersangka J mengaku bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr Benny Bathara mengapresiasi personel Satresnarkoba atas kerja cepat dan sigap dalam menindak tegas peredaran gelap narkotika.

“Saya memberikan apresiasi kepada tim Satresnarkoba Polres Nagan Raya yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini,” katanya.

Polres Nagan Raya Aceh berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkoba, karena kejahatan ini merusak masa depan generasi muda dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Benny Bathara mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” kata AKBP Benny Bathara.

Baca juga: Polres Nagan Raya tahan ketua pemuda terkait dugaan perkosaan



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025