Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya AKP Machfud di Nagan Raya, Rabu, mengatakan pelaku berinisial SN (45), warga Kecamatan Seunagan, kabupaten Nagan Raya.
"Saat ini, terduga pelaku sudah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. SN ditangkap setelah orang tua korban melapor ke Polres Nagan Raya," kata Machfud.
Machfud mengatakan korban remaja putri berusia 15 tahun. SN dilaporkan memegang bagian dada korban. Perbuatan tersebut dilakukan saat korban bermain ke rumah SN.
"Korban mendapatkan perlakuan tidak tersebut sebanyak dua kali. Mengetahui perbuatan tersebut, ibu kandung korban mendatangi rumah SN," katanya
Di rumah pelaku, sang ibu menanyakan kejadian dialami anaknya tersebut dan SN dengan nada tegas menjawab telah melakukan pelecehan kepada korban. SN juga menyatakan tidak takut apa yang telah diperbuatnya.
“Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan kami pastikan kasus ini akan berjalan sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” demikian Machfud.
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025