“Kedua pelaku kita tangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait aktivitas peredaran narkotika,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, Ipda Vitra Ramadhani, Selasa.
Ada pun dua pria yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial MS (29 tahun) warga Desa Serba Jadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, dan SN (30 tahun) warga Desa Kuala Seumanyam, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
“Saat ini dua terduga pelaku sudah kita tahan di Mapolres Nagan Raya untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Ipda Vitra Ramadhani menambahkan.
Dalam penangkapan ini polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya lima paket narkotika diduga jenis sabu seberat 14,73 gram, satu buah kaca pirex.
Kemudian satu buah dompet warna hitam, uang tunai Rp150 ribu, satu unit HP merk Infinix warna hijau, satu unit HP merk Oppo, satu unit HP merk Redmi serta satu unit sepeda motor jenis Honda BeAT warna hitam tanpa nomor polisi.
Ipda Vitra Ramadhani juga menjelaskan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku dilakukan polisi, di sebuah halaman sebuah tempat pengajian di Desa Pulo Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.
Saat akan ditangkap, kedua pelaku juga berusaha mencoba membuang paket narkotika jenis sabu-sabu dan berusaha melarikan diri.
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2025