"Harga gula di Sabang sudah naik dan DKS dalam hal ini Wali Kota Sabang berhak memanggil Manajemen BPKS untuk mencari solusi terkait harga gula di daerah non kepabeanan," kata Syarjani di Sabang, Jumat.
Pantauan di sejumlah pasar di Kota Sabang, harga gula pasir masih bertahan Rp15.000/Kg, sementara harga gula dua bulan terakhir berkisar dari Rp11.000-Rp12.000/kg, artinya harga gula di pasar paling ujung barat Indonesia rata-rata naik Rp3.000/Kg.
Ia mengakui, pihaknya tidak punya kapasitas menentukan harga gula yang dijual pemasok ke penyuplai maupun pedagang, namun harga gula yang beredar di kawasan Sabang bisa ditetapkan secara bersama oleh para pihak di Pulau Weh.
"Yang paling berwewenang disini adalah DKS dan seharusnya DKS segera duduk satu meja dengan BPKS mencari solusi serta menetapkan harga gula yang beredar di pasar agar tidak memberatkan pedagang kecil, terutama masyarakat," katanya lagi.
Menurutnya, gula yang beredar di Sabang diimport langsung dari Port Kelang, Penang, Malaysia tujuan pelabuhan bebas Sabang dan jarak tempuhnya sangat tergantung pada kondisi cuaca di laut.
 "Ada kemungkinan harga gula meningkatnya di Sabang karena pelaku usaha banyak mengelurkan biaya taktis, yaitu lamanya masa berlayar karena faktor cuaca kurang bersahabat atau ada kemungkinan juga meningkatnya harga gula di luar negeri," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengakui tingginya harga gula di pasar daerah non kepabenaan, Sabang karena berlakunya hukum pasar dan pihaknya tidak berwewenang menginterfensinya.
 "Agar masyarakat bisa menikmanti harga gula murah ya, satu-satunya solusi adalah DKS pro aktif memantau perkembangannya dan kita berharap harga gula di Sabang minimal lebih murah 10 persen dari harga gula di daratan Aceh," katanya lagi.
Kepala KPTS-BPKS Sabang itu juga menambahkan, gula merupakan salah satu komoditi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan gula yang masuk di kawasan non kepabenaan bebas cukai.
"Inportir yang aktif ada 6 perusahaan dan jumlah gula yang masuk perbulan 350 ton di Sabang," sebutnya.
Pewarta: Irman Yusuf
COPYRIGHT © ANTARA 2025