Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Aceh menganugerahkan Bupati Aceh Barat Tarmizi sebagai "Bupati Peduli Kesehatan Jiwa", pada peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia ke-33 Tahun 2025 yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh.

“Pengakuan ini diberikan atas komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam memperhatikan kesejahteraan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Drh Wistha Nowar di Meulaboh, Jumat.

Wistha mengatakan, Pemkab Aceh Barat di bawah kepemimpinan Tarmizi secara konsisten menjalankan program bebas pasung serta memastikan hak-hak pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terpenuhi secara humanis dan berkelanjutan.

 

Baca juga: Pemkab Aceh Barat bebaskan enam ODGJ dari rantai pasung

 

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat hingga September 2025 telah membebaskan enam ODGJ dari rantai pasung. Mereka telah dijemput dari rumah masing-masing untuk menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh.

Enam warga Aceh Barat yang dibebaskan dari rantai pasung antara lain Farismi (50) warga Desa Layung Kecamatan Bubon, Rusniatun (45) warga Desa Lancong Kecamatan Sungai Mas, Siti Hawa (57) warga Desa Ramitie Kecamatan Sungai Mas.

Kemudian Kurba Sabli (33) warga Desa Gunong Kleng Kecamatan Meureubo, Nuni (53) warga Desa Sawang Teubee Kecamatan Kaway XVI, dan Saudah (55) warga Desa Cot Darat Kecamatan Samatiga.

 

Bupati Aceh Barat Tarmizi membebaskan seorang warga Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat yang mengalami gangguan dari rantai pasung, Jumat (2/5/2025). (ANTARA/HO-Dok. Pemkab Aceh Barat)

 

Menurut Wistha Nowar, kepedulian Bupati Aceh Barat bukan hanya bersifat simbolik, melainkan diwujudkan dalam bentuk kebijakan, koordinasi lintas sektor, dan dukungan fasilitas kesehatan bagi pasien ODGJ. Perintah Bupati Tarmizi, lanjutnya,  sejak saat ini tidak boleh ada lagi praktik pasung terhadap ODGJ di Aceh Barat.

“Pak Bupati selalu menegaskan bahwa Aceh Barat harus menjadi daerah yang ramah bagi semua warganya,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga turut memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus di bidang kesehatan jiwa. 

“Targetnya adalah Aceh Barat benar-benar bebas pasung dan seluruh pasien ODGJ mendapatkan penanganan layak,” ujarnya.

Ia mengatakan penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta masyarakat untuk terus memperkuat kepedulian terhadap kesehatan mental sebagai bagian integral dari pembangunan manusia di Aceh Barat.

 

 

Baca juga: 19.902 warga Aceh alami gangguan jiwa, 13.573 orang kategori berat



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025