Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Ketua Komisi VI DPR Aceh T Iskandar Daud menyatakan hingga kini pihaknya belum mengetahui distribusi anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA).

"Hingga kini kami belum mengetahui distribusi anggaran, khususnya satuan kerja yang bermitra dengan Komisi VI DPR Aceh," ungkap Ketua Komisi VI DPR Aceh T Iskandar Daud di Banda Aceh, Senin.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, seharusnya Komisi VI DPR Aceh sudah mengetahui distribusi anggaran yang dirincikan dalam Rencana Kerja Anggaran atau RKA.

Begitu RKA, kata dia, seharusnya sudah dibahas antara Komisi VI DPR Aceh dengan mitra kerjanya yang merupakan Satuan Kerja Perangkat Aceh. Namun, RKA ini masih di Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

"Memang, hari ini kami ada agenda pembahasan RKA dengan TAPA. Namun, hingga kini belum tampak tim anggaran eksekutif. Kabarnya, RKA masih dibahas di Bappeda Aceh," ungkap T Iskandar Daud.

Menyangkut pengesahan anggaran, T Iskandar Daud mengatakan pengesahan paling telat harus dilakukan hingga akhir Januari mendatang. Jika tidak, akan ada sanksi yang diberikan pemerintah pusat.

Namun begitu, T Iskandar Daud yakin pengesahan tidak melewati batas waktu yang ditentukan. Apalagi pembahasan rancangan anggaran antara eksekutif dengan legislatif sudah dilakukan.

"Kami optimistis pengesahan anggaran tidak melewati batas waktu yang ditentukan. Pengesahannya tidak ada kendala lagi, apalagi antara eksekutif dan legislatif sudah ada kesepakatan," kata T Iskandar Daud.



Pewarta: Pewarta : M Haris SA

COPYRIGHT © ANTARA 2025