Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat bekerjasama dengan Restorative Justice Working Group ( RJWG) melaksakan workshop sosialisasi reusam perlindungan anak.

"Kegiatan ini salah satunya bertujuan untuk melatih dan  membentuk komite anak di masing- masing gampong/desa," kata Kepala kantor perwakilan Unicef Aceh Umar bin Abdul Aziz di Aceh Besar, Minggu.
 
Ia menjelaskan kehadiran produk hukum tersebut juga untuk melindungi anak-anak dari kekerasan dan menjadikan semua komponen tanggap apabila terjadi kasus kekerasan, ekploitasi anak di lingkungannya   

"Jika di sekolah atau pun di lingkungan tempat tinggal ada kejadian kekerasan terhadap anak maka tolong dilaporkan," katanya.

Sementara Direktur Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat Muslim Zainuddin meminta kepada peserta untuk mengikuti acara dengan sungguh-sungguh karena mereka orang-orang terpilih untuk mewakili gampong.
    
Kegiatan tersebut juga merupakan tindaklanjut dari reusam ABH yang sudah di susun dan ditandatangani oleh empat gampong spilot project PKPM dan RJWG atas dukungan Unicef.





COPYRIGHT © ANTARA 2025