Parlementaria DPRK Banda Aceh

Anggota Dewan Kota Banda Aceh, Arif Fadhillah, S.Kom memberi apresiasi jempol kepada Pemko Banda Aceh atas meraih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI yang diserahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Joko Suyanto kepada Walikota Banda Aceh Hj Illiza Sa’aduddin Djamal, Jumat 18 Juli lalu di Jakarta.

Penghargaan tersebut, kata Arif, merupakan kesuksesan lanjutan kerja yang dicapai pasangan Mawardy-Illiza dalam memberi pelayanan publik setahun terakhir ini. Pasca Walikota Mawardy pelayanan publik masih stabil belum berubah.

“Dewan melihat pelayanan publik di Banda Aceh masih tetap berjalan normal seperti biasanya, sehingga semua kebutuhan masyarakat tetap terlayani dengan baik tanpa hambatan apapun. Kami memberi apresiasi atas prestasi tersebut,”kata Ketua Fraksi Partai Demokrat ini senang.

Kedepan, dengan telah terisi wakil walikota baru dan juga sekda baru – sekdako sekarang akan pensiun Oktober 2014 mendatang -  etos kerja Pemko Banda Aceh bisa dipacu lebih baik. Karena, kita tahu akhir tahun 2015 mendatang akan bertambah tantangan baru bagi Indonesia dan Aceh dengan diberlakukan pasar bebas ASEAN.

Dengan hadir ASEAN Community, siapapun warga negara ASEAN boleh buka usaha di negara manapun di  dalam kawasan ASEAN. Banda Aceh akan menjadi salah satu kota bidikan usahawan ASEAN.

Kondisi tersebut, menjadi tantangan baru bagi Pemko Banda Aceh dalam membangun pelayanan publik lebih baik ke depan. Karena suka tidak suka pasar bebas ASEAN akan hadir ditengah-tengah kita. Banyak peluang bisnis yang akan direbut oleh tenaga professional yang bisa menguasai bahasa Indonesia yang akan membanjiri Banda Aceh.

Untuk itu, pengantian dua pejabat teras Pemko Banda Aceh di  akhir tahun 2014 menjadi momentum yang sangat penting bagi pembangunan ibukota propinsi Aceh ini. Pejabat baru memiliki masa penyesuaian setahun, sehingga dalam jangka waktu tersebut banyak hal yang bisa dilakukan untuk memperbaiki irama kinerja yang sudah berjalan selama ini.

Selain pelayanan publik, Arif mengingatkan pembangunan pendidikan, kesehatan, syariah Islam, ekonomi,dana sosial dan lain-lain perlu terus ditingkatkan. Untuk itu, SKPD perlu segera memfinalkan draf anggaran tahun 2015 yang akan dibahas bulan Oktober mendatang.

SKPD diharapkan dalam setiap menyusun anggaran baru harus pro rakyat, sehingga dana yang dialokasikan tepat sasaran dan bermafaat bagi masyarakat banyak. Mengingat, dana untuk publik yang dimiliki Pemko Banda Aceh sangat kecil bila dibandingkan dengan anggaran belanja pegawai.

Mengenai pelaksanaan syariah Islam, Arif meminta dinas terkait lebih mengutamakan pencegahan dari pada penertiban. Nilainya, pasti beda. Pencegahan lebih memiliki nilai plus, karena tidak terjadi gesekan berarti antara petugas penertiban dengan pelanggar aturan syariah. Dan sebaliknya, bila mengedepankan penertiban pasti banyak persoalan yang akan muncul dikemudian hari – sebagaimana pengalaman yang dialami selama ini.

“Pemko dalam menerapkan syariah Islam, harus konsekwen. Kalau bisa dengan cara-cara yang humanis dan bersahajalah, sehingga tidak muncul persoalan yang berujung menjadi sengketa,”tutur Wakil Ketua I DPD Partai Demokrat Kota Banda Aceh penuh harap.(ADV)


Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025