Banda Aceh (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh bekerja sama dengan Atase Polri dan KBRI Bangkok membantu Royal Thai Police dan Interpol mengungkap kasus penculikan warga Aceh Timur dan memulangkan korban ke tanah air.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Selasa, mengatakan korban bernama Bustami. Warga Kabupaten Aceh Timur tersebut dilaporkan diculik di Thailand pada 28 Desember 2024.

"Korban diculik dan disekap oleh warga negara Thailand. Akhirnya, korban diselamatkan setelah Royal Thai Police dan Interpol bersama Atase Polri, KBRI Bangkok, dan Polda Aceh mengungkap kasus penculikan tersebut. Saat ini, korban sudah dipulangkan," kata Joko Krisdiyanto.

Baca juga: Polres Aceh Timur tangani kasus penculikan terkait utang Rp370 juta

Perwira menengah Polda Aceh itu menyebutkan sebelumnya, Bustami dilaporkan hilang di Thailand pada 28 Desember 2024. Bustami diduga pergi ke Thailand atas bujukan dua WNI berinisial nama MN alias AM dan DH.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, MN alias AM dan DH menjanjikan korban akan mendapatkan uang untuk usaha. Setelah tiba di Bandara Don Muang pada 22 Desember 2024, Bustami dijemput seseorang tidak dikenal dan dibawa ke Chiangmai.

"Pada 25 Desember 2024, kakak korban bernama Husaini menerima video yang memperlihatkan Bustami disekap. Bustami disekap karena utang Husaini kepada DH. Negosiasi pembebasan dilakukan hingga keluarga korban membayar uang Rp700 juta," katanya.

Joko Krisdiyanto mengungkapkan operasi penyelamatan korban dilakukan Kepolisian Thailand di Chiangmai. Namun saat itu, korban berhasil melarikan diri sebelum ditemukan dalam keadaan selamat di Stasiun Kereta Api Bangkok, pada 29 Januari 2025.

"Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa kasus tersebut terkait dengan utang kakak korban yang memiliki hubungan dengan sindikat narkoba lintas negara," kata Joko Krisdiyanto.

Selanjutnya, Polda Aceh berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Atasi Polri KBRI Bangkok. Kemudian, Polda Aceh menyelamatkan serta memulangkan korban ke tanah air.

"Ditreskrimum Polda Aceh bersama dengan Atase Polri di Bangkok juga berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap pelaku. Pelaku diduga bagian dari sindikat narkoba lintas negara," kata Joko Krisdiyanto.


Baca juga: Polisi tangkap tiga penculik di Lhokseumawe, minta tebusan Rp70 juta



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025