Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh mengajak warganya agar dapat  memanfaatkan layanan publik melalui Mal Pelayanan Publik, sebagai upaya memudahkan masyarakat mengurus berbagai layanan administrasi terpadu. 

"Kita patut berbangga karena Kabupaten Nagan Raya menjadi kabupaten pertama di wilayah barat selatan Aceh, yang menerapkan pelayanan publik terpusat dalam satu pintu," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus di Nagan Raya, Sabtu.

Ia menyebutkan, layanan Mal Pelayanan Publik Pemkab Nagan Raya, Aceh, telah mulai beroperasi sejak tanggal 8 Januari 2025 lalu, setelah diresmikan oleh pemerintah daerah berlokasi di Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Amran Yunus berharap kehadiran publik di MPP setempat, diharapkan dapat terus disosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Nagan Raya, agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

Pada Mal Pelayanan Publik milik Pemkab Nagan Raya, pemerintah daerah turut  menyediakan berbagai unit layanan publik, antara lain layanan perizinan terpadu satu pintu melalui DPMPTSP, layanan Dinas Kesehatan, layanan administrasi kependudukan melalui Disdukcapil.

Kemudian layanan Dinas Perkim Nagan Raya, BPKD Nagan Raya, KP2KP, layanan imigrasi, layanan ATR/BPN, BPJS Ketenagakerjaan, kepolisian, kejaksaan,  layanan perbankan BSI.

Pemkab Nagan Raya juga berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk menyukseskan kehadiran MPP di Nagan Raya.

Dengan begitu, masyarakat yang membutuhkan berbagai layanan dapat langsung mengurusnya di MPP Kabupaten Nagan Raya yang berlokasi di Kompleks Kantor Bupati Nagan Raya di bekas Kantor BKPSDM Nagan Raya, demikian Amran Yunus.



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025