Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, meraih peringkat pertama predikat kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman, yang diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Pidie Jaya Dr HT Ahmad Dadek di Anjong Mon Mata Pendapa Gubernur Aceh di Banda Aceh.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya yang berhasil meraih nilai 92.44 peringkat 1 kategori A dan zona  hijau tingkat Provinsi Aceh,” kata Pj Bupati Pidie Jaya, Aceh, Dr HT Ahmad Dadek dalam keterangan diterima ANTARA di Aceh Barat, Selasa.

Menurutnya, penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil penilaian yang mencakup berbagai aspek, termasuk kepatuhan terhadap standar pelayanan, transparansi, akuntabilitas, serta responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Pemkab Pidie Jaya fasilitasi pemulangan ODGJ bersama RSJ Aceh

Teuku Ahmad Dadek mengatakan, prestasi yang di dapatkan ini tidak lepas dari upaya keras dan komitmen jajaran Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya, dalam menerapkan standar pelayanan yang tinggi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Ia mengungkapkan rasa bangga nya terhadap pencapaian ini.

“Saya berharap agar penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Pemerintahan di Kabupaten Pidie Jaya untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya menambahkan.

Teuku Ahmad Dadek menyebutkan, penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Pemerintahan di Kabupaten Pidie Jaya. 

Ia berharap, dengan diraih nya predikat ini, jajaran Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh semakin termotivasi untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan menjadikan daerah ini sebagai contoh dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.

Baca juga: Pemkab Pidie Jaya Aceh minta maaf murid SD terpaksa belajar di lantai



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025