Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh mencanangkan zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

Kepala Polresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto di Banda Aceh, Senin, mengatakan pencanangan zona integritas bebas korupsi dan bersih melayani tersebut merupakan upaya reformasi birokrasi di kepolisian.

"Kami sudah melakukan berbagai langkah strategis untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani," kata Kombes Pol Trisno Riyanto.

Kapolresta Banda Aceh menyebutkan zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani tertuang dalam perencanaan reformasi birokrasi Polri.

Menurut perwira menengah Polri tersebut, reformasi birokrasi tidak dapat dipisahkan dari pelayanan prima kepolisian yang bebas korupsi. Oleh karena itu, pencanangan zona integritas tersebut merupakan upaya meningkatkan profesional kepolisian.

"Pencanangan zona integritas merupakan komitmen dalam mewujudkan pelaksanaan pelayanan kepolisian yang bersih dan bebas korupsi serta penyelenggaraan kepolisian yang bersih dan melayani dengan sepenuh hati," kata Trisno Riyanto.

Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan dengan pencanangan zona integritas, maka Polresta Banda Aceh akan meningkatkan transparansi serta pelayanan kepada masyarakat, termasuk berinovasi memberikan pelayan berbasis daring atau online.

"Kami menegaskan bahwa pencanangan zona integritas tersebut bukan menjadi slogan semata, melainkan akan dibuktikan dengan komitmen segenap personel Polresta Banda Aceh," kata Kombes Pol Trisno Riyanto.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025