Inikan akhir tahun kejadiannya, saya yakin pihak dinas tau di akhir tahun pada saat pengecekan progres dari pelaksanaan
Calang, Aceh (ANTARA) - Bupati Aceh Jaya T Irfan Tb menyampaikan bahwa Dinas Pertanian setempat tidak cukup planing dalam pembangunan kawasan peternakan.

Pernyataan tersebut dikarenakan salah satu bangunan yaitu kandang sapi tidak siap dikerjakan hingga diputuskan kontrak oleh pihak dinas terkait.

Baca juga: Sapi pengadaan telah tiba, proyek pembangunan kandang diputusin kontrak

"Dinas tidak cukup planingnya, seharusnya kandang dulu baru pengadaan sapi, kalau bersamaan kejadianya tidak selesai kandangnya, sapinya sampai mau ditempatkan dimana segitu banyak sapi?," kata Bupati Aceh Jaya T Irfan Tb di Calang, Kamis (9/1).

Ia menambahkan untuk penanganan selanjutnya kepada pihak dinas untuk segera melanjutkan proyek tersebut pada tahun 2020.

Baca juga: Proyek pembangunan kawasan peternakan di Aceh Jaya terbengkalai

"Pokja harus melihat perusahaan yang mampu bekerja, masak satu perusahaan itu tidak bisa menyelesaikan kontrak tual yang anggarannya dibawah lima ratus, kepada dinas untuk dapat memblack list perusahaan," kata T Irfab Tb.

Irfan menyampaikan bahwa dirinya merasa yakin bahwa pihak dinas tidak kelapangan pada saat pembangunan kandang sapi tersebut kalau ada kunjungan dinas tidak mungkin kejadian pemutusan kontrak.

"Inikan akhir tahun kejadiannya, saya yakin pihak dinas tau di akhir tahun pada saat pengecekan progres dari pelaksanaan," kata T Irfan Tb.

Oleh sebab itu Irfan Tb berharap kepada Dinas Pertanian untuk dapat peka melihat kebutuhan masyarakat dan juga terjun ke lapangan untuk melihat langsung setiap pembangunan yang dikerjakan pada tahun 2020.

"Kejadian 2019 tidak terulang lagi pada 2020, itu konsultan pengawas tidak hanya ada nama di kontrak saja namun harus kelapangan, itu kelemahan kepala dinas yang menunjuk konsultan pengawas, dan juga perencanaan sembarangan, ini bukti konsultan pengawas tidak jalan," kata T Irfan Tb.

Pewarta: Arif Hidayat
Editor : Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2025