ANTARA - Polda Aceh memusnahkan barang bukti sebanyak 773 kilogram narkotika hasil pengungkapan kasus pada periode Januari hingga Juni 2025. Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, Kamis (12/6) menyebut, barang bukti sabu dan kokain berasal dari Afganistan dan Amerika Selatan yang diseludupkan melalui perairan Aceh. Ia juga akan menyelidiki apakah Aceh menjadi tempat peredaran kokain atau sebagai tempat transit. (Aprizal Rachmad/Agha Yuninda Maulana/Rijalul Vikry)