Personil Polda Aceh menata narkotika jenis kokain bersama barang bukti lainnya, ganja dan sabu sebelum pemusnahan  di Banda Aceh, Kamis ( 12/6/2025). Polda Aceh memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu sebanyak 108 kilogram, ganja sebanyak 640 kilogram, dan kokain  sebanyak 25 kilogram hasil pengungkapan kasus Januari-Mei 2025 serta mengamankan empat tersangka sebagai sindikat jaringan  internasional. ANTARA FOTO/Ampelsa



Pewarta: Ampelsa
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025