FOTO - Pemusnahan narkotika di Aceh

  • Kamis, 12 Juni 2025 18:51

Personil Polda Aceh mengeluarkan narkotika jenis sabu (Metamfetamina) dari kemasan plastik sebelum pemusnahan di Banda Aceh, Kamis ( 12/6/2025). Polda Aceh memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu sebanyak 108 kilogram, ganja sebanyak 640 kilogram, dan kokain sebanyak 25 kilogram hasil pengungkapan kasus Januari-Mei 2025 serta mengamankan empat tersangka sebagai sindikat jaringan internasional. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Personil Polda Aceh menata narkotika jenis kokain bersama barang bukti lainnya, ganja dan sabu sebelum pemusnahan di Banda Aceh, Kamis ( 12/6/2025). Polda Aceh memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu sebanyak 108 kilogram, ganja sebanyak 640 kilogram, dan kokain sebanyak 25 kilogram hasil pengungkapan kasus Januari-Mei 2025 serta mengamankan empat tersangka sebagai sindikat jaringan internasional. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Personil Polda Aceh mengeluarkan narkotika jenis sabu (Metamfetamina) dari kemasan plastik sebelum pemusnahan di Banda Aceh, Kamis ( 12/6/2025). Polda Aceh memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu sebanyak 108 kilogram, ganja sebanyak 640 kilogram, dan kokain sebanyak 25 kilogram hasil pengungkapan kasus Januari-Mei 2025 serta mengamankan empat tersangka sebagai sindikat jaringan internasional. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Personil Polda Aceh membakar barang bukti narkotika jenis ganja saat pemusnahan di Banda Aceh, Kamis ( 12/6/2025). Polda Aceh memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu sebanyak 108 kilogram, ganja sebanyak 640 kilogram, dan kokain sebanyak 25 kilogram hasil pengungkapan kasus Januari-Mei 2025 serta mengamankan empat tersangka sebagai sindikat jaringan inter nasional. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Berita Terkait