Hutang Puasa Ramadhan Tahun Lalu, Kewajiban yang Harus Ditunaikan
- 11 jam lalu
Seorang menghitung uang saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di mobil Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) keliling Banda Aceh, Aceh, Senin (21/10/2024). Pemerintah provinsi tersebut menerapkan sistem jemput bola melalui mobil SAMSAT keliling untuk memudahkan warga membayar pajak kendaraan bermotor seiring dengan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Aceh yang berlaku hingga 31 Desember 2024 sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ANTARA FOTO/Khalis Surry
Seorang warga memperlihatkan bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor di mobil Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) keliling Banda Aceh, Aceh, Senin (21/10/2024). Pemerintah provinsi tersebut menerapkan sistem jemput bola melalui mobil SAMSAT keliling untuk memudahkan warga membayar pajak kendaraan bermotor seiring dengan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Aceh yang berlaku hingga 31 Desember 2024 sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ANTARA FOTO/Khalis Surry
Petugas melayani warga saat membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) keliling Banda Aceh, Aceh, Senin (21/10/2024). Pemerintah provinsi Aceh menerapkan sistem jemput bola melalui mobil SAMSAT keliling untuk memudahkan warga membayar pajak kendaraan bermotor seiring dengan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor di daerah itu yang berlaku hingga 31 Desember 2024 sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ANTARA FOTO/Khalis Surry
Petugas melayani warga saat membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) keliling Banda Aceh, Aceh, Senin (21/10/2024). Pemerintah provinsi Aceh menerapkan sistem jemput bola melalui mobil SAMSAT keliling untuk memudahkan warga membayar pajak kendaraan bermotor seiring dengan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor di daerah itu yang berlaku hingga 31 Desember 2024 sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ANTARA FOTO/Khalis Surry
Petugas melayani warga saat membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) keliling Banda Aceh, Aceh, Senin (21/10/2024). Pemerintah provinsi Aceh menerapkan sistem jemput bola melalui mobil SAMSAT keliling untuk memudahkan warga membayar pajak kendaraan bermotor seiring dengan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor di daerah itu yang berlaku hingga 31 Desember 2024 sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ANTARA FOTO/Khalis Surry