FOTO - Pemerintah perpanjang insentif PPN perumahan

  • Selasa, 8 Oktober 2024 19:49

Kendaraan melintas di komplek perumahan yang baru selesai dibangun dalam program sejuta rumah , di desa pesisir Syiah Kuala, Banda Aceh, Aceh, Senin (7/10/2024). Pemerintah resmi memperpanjang pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100 persen untuk pembelian rumah hingga Desember 2024. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Warga menurunkan barang perabotan dari kendaraan saat menempati rumah baru di komplek perumahan yang baru selesai dibangun di desa pesisir Syiah Kuala, Banda Aceh, Aceh, Senin (7/10/2024). Pemerintah resmi memperpanjang pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100 persen untuk pembelian rumah hingga Desember 2024. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Warga mengendarai sepeda motor di komplek perumahan yang baru selesai dibangun dalam program sejuta rumah , di desa pesisir Syiah Kuala, Banda Aceh, Aceh, Senin (7/10/2024). Pemerintah resmi memperpanjang pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100 persen untuk pembelian rumah hingga Desember 2024. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Berita Terkait