Bangli, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangli, Bali, mendampingi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengurus izin yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memberikan mereka literasi digital guna mempercepat transformasi digital dan menggenjot perekonomian daerah.

"Kami ingin memastikan pelaku usaha di Bangli tidak hanya tertib secara administrasi dengan memiliki NIB, tetapi juga cakap secara digital," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli Jetet Hiberon di Mal Pelayanan Publik Bangli, Bali, Jumat.

DPMPTSP Bangli mendampingi pelaku usaha itu untuk membuat nomor induk berusaha (NIB) guna mendukung legalisasi usaha sebagai fondasi mereka mengembangkan usaha.

Ia menjelaskan NIB bukan sekadar identitas, melainkan pintu masuk bagi pelaku usaha untuk mengakses berbagai fasilitas pemerintah dan perbankan.

Pembuatan NIB itu dilakukan melalui sistem perizinan usaha terintegrasi secara elektronik (OSS) bagi para peserta untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha.

Upaya itu dilakukan sebagai bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dengan Rumah BUMN Telkom Bangli, sebagai wujud dukungan ekosistem kewirausahaan yang berkelanjutan.

Untuk literasi digital, pihaknya memberikan pelatihan strategi pemasaran berbasis media sosial guna memperluas jangkauan pasar produk lokal Bangli di era digital.

Jetet mengharapkan para pelaku usaha di Kabupaten Bangli semakin percaya diri untuk naik kelas, memiliki daya saing yang kuat, dan mampu berkontribusi lebih besar terhadap roda perekonomian daerah.

"Tujuannya agar mampu bersaing di pasar global melalui optimalisasi media sosial," ucapnya.



Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026