Banda Aceh (ANTARA) - Baitul Mal Aceh (BMA) telah menyalurkan zakat sebesar Rp3,19 miliar kepada 600 penderita kanker, thalasemia dan penyakit kronis lainnya dari seluruh kabupaten/kota di Aceh hingga September 2025, baik bantuan biaya hidup maupun transportasi pengobatan.

"Hingga September 2025, total bantuan yang telah disalurkan mencapai Rp3,19 miliar, terdiri atas Rp2,7 miliar untuk biaya hidup dan Rp499,7 juta biaya transportasi selama pengobatan," kata Anggota Badan BMA Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Mukhlis Sya’ya, di Banda Aceh, Kamis.

Mukhlis mengatakan, program bantuan bagi penderita penyakit kronis ini sebagai bentuk kepedulian BMA membantu masyarakat kurang mampu yang sedang berjuang melawan penyakit berat dan membutuhkan perawatan rutin, terutama bagi mereka dari daerah jauh, sehingga harus bolak-balik ke rumah sakit.

Dirinya menyampaikan, program ini merupakan kegiatan jangka yang membutuhkan biaya rutin setiap tahun. Karena itu, BMA harus membatasi jumlah penerima hanya 600 mustahik per tahunnya.

"Pembatasan ini dilakukan karena pendapatan zakat yang dihimpun BMA mengalami penurunan signifikan, salah satunya akibat kenaikan nisab zakat," ujarnya.

Menurutnya, jumlah mustahik yang telah mengajukan permohonan bantuan ke BMA untuk program ini telah mencapai ribuan orang. Maka dari itu, Baitul Mal kabupaten/kota  juga diharapkan bisa mengalokasikan anggaran terhadap kegiatan serupa.

“Anggarannya bisa dialokasikan dari dana zakat maupun infak, tergantung kemampuan keuangan masing-masing, sehingga dapat membantu mustahik di daerahnya yang belum bisa didanai oleh BMA (provinsi),” kata Mukhlis.

Baca: Baitul Mal Aceh kumpulkan zakat dan infak Rp50,463 miliar hingga Oktober 2025

Sementara itu, Plh Kepala Sekretariat BMA, Didi Setiadi menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan setiap bulan senilai Rp500 ribu per mustahik untuk biaya hidup. Selain itu, BMA juga menanggung biaya transportasi sesuai tarif Organda dengan sistem pembayaran berdasarkan kebutuhan riil penerima bantuan.

“Karena pendapatan zakat BMA menurun, kami baru dapat mengganti penerima dengan mustahik baru apabila dari hasil monitoring dan evaluasi ditemukan ada mustahik yang telah meninggal dunia, sudah tidak perlu berobat rutin lagi ke rumah sakit, atau dinyatakan sembuh,” katanya.

Didi juga mengimbau kepada mustahik atau anggota keluarganya bersikap jujur dan segera melaporkan kepada BMA apabila kondisi tersebut terjadi, sehingga bantuan dapat dialihkan kepada penerima lain yang sangat membutuhkan.

Dalam kesempatan ini, dirinya juga mengajak masyarakat Aceh dan lainnya yang telah memiliki harta mencapai nisab dan haul untuk menunaikan zakatnya melalui BMA. 

"Insya Allah, jika pendapatan zakat dan infak BMA meningkat, maka jumlah mustahik yang dapat kami bantu juga akan semakin banyak,” ujar Didi.

Dalam kesempatan ini, dua bersaudara penderita thalasemia asal Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Muliadi (15) dan Darmiati (19), mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada BMA atas bantuan yang telah mereka terima selama sepuluh tahun terakhir.

Muliadi mulai mendapatkan bantuan sejak berusia lima tahun, sementara kakaknya, Darmiati, telah menerima bantuan tersebut sejak berusia sembilan tahun.

“Alhamdulillah, bantuan dari BMA sangat berguna bagi kami yang harus menjalani transfusi darah beberapa kali dalam sebulan. Kami berharap kedepannya BMA terus dapat membantu agar proses transfusi darah yang wajib dilakukan tepat waktu tidak mengalami hambatan,” demikian Muliadi.

Baca: Pergub tenaga profesional Baitul Mal Aceh diharmonisasi, ini catatan Kemenkum Aceh



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025