Aceh Barat (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, hingga saat ini masih menyimpan temuan kerangka diduga kuat anggota Polri, yang ditemukan di lokasi proyek rumah sakit setempat.
“Ada dua kantong jenazah yang masih kita simpan, kerangka ini kita amankan di ruang pendingin jenazah,” kata Direktur RSUD Cut Nyak Dhien Ilum Anam di Aceh Barat, Sabtu.
Ia mengatakan kerangka-kerangka tersebut nantinya akan diperiksa tim forensik Polda Aceh.
Ilum Anam mengatakan pihaknya belum bisa memastikan jumlah kerangka yang saat ini sudah disimpan di ruang jenazah rumah sakit, karena diduga kerangkanya ditemukan banyak yang tidak utuh.
“Tidak utuh ini apakah karena sudah lama, kami tidak tahu pasti,” katanya.
Ia mengatakan kerangka tersebut akan dikebumikan, setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan oleh Tim Polda Aceh nantinya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Aceh Barat memastikan penemuan kerangka manusia yang ditemukan dalam galian konstruksi di Kompleks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, diduga merupakan anggota Polri korban bencana tsunami 2004.
“Kuat dugaan kerangka tersebut merupakan korban tsunami Aceh 2004, yang mungkin sebelumnya telah dievakuasi dan dimakamkan sementara di area sekitar rumah sakit,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Roby Afrizal.
Kerangka tersebut ditemukan pada Senin (6/10) saat para pekerja menggali tanah untuk pembangunan pondasi ruangan baru di sekitar rumah sakit pada kedalaman sekitar dua meter.
Roby Afrizal mengatakan selain kerangka, petugas juga menemukan beberapa barang yang diduga milik korban, antara lain celana PDL Polri, sabuk Polri, serta kaos berwarna hitam bertuliskan ‘Polisi’.
Barang-barang tersebut kini diamankan sebagai bahan pendukung dalam proses identifikasi lebih lanjut.
“Untuk memastikan identitas korban, kami akan tetap melakukan tahapan pemeriksaan dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk manajemen RSUD Cut Nyak Dhien dan Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025