Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh menerima kunjungan dari Asian Law Students Association (ALSA) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala di Aula Bangsal Garuda, Rabu.
Kegiatan ini menjadi wadah pertukaran pengetahuan antara pejabat Kemenkum Aceh dan mahasiswa hukum dalam memahami peran regulasi di tengah dinamika hukum modern.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh Meurah Budiman saat membuka kegiatan menyoroti pentingnya pemahaman mahasiswa terhadap fungsi dan tanggung jawab Kementerian Hukum (Kemenkum).
Ia menjelaskan bahwa Kemenkum memiliki mandat luas, mulai dari pembentukan regulasi, pelayanan hukum, hingga pembinaan kesadaran hukum masyarakat.
Baca: Kemenkum Aceh dan DPRA bahas penguatan harmonisasi regulasi daerah
"Peran kami cukup luas dalam memberikan layanan hukum. Ada layanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum," sebut Meurah Budiman.
Ia melihat pemahaman tersebut penting agar calon praktisi hukum dapat melihat hukum bukan sekadar teks, tetapi sebagai sistem yang hidup dalam kebijakan publik.
Meurah Budiman mengapresiasi inisiatif ALSA FH USK yang menggagas kegiatan ini. Menurutnya, kunjungan akademik seperti ALSA Legal Visit menjadi jembatan antara teori dan praktik hukum.

"Kegiatan seperti ini memperluas wawasan mahasiswa tentang bagaimana hukum diterapkan secara konkret oleh lembaga negara," tambahnya.
Dua kepala divisi di lingkungan Kemenkum Aceh turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum Purwandani H Pinilihan, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum M Ardiningrat Hidayat.
Keduanya menjelaskan peran masing-masing divisi dalam mendukung visi Kemenkum sebagai penggerak reformasi hukum di daerah.
Purwandani memaparkan berbagai layanan publik yang menjadi kewenangan Kemenkum mulai dari kekayaan intelektual hingga kenotariatan.
Baca: Kemenkum harmonisasi rancangan pergub nilai perolehan air permukaan
Sementara, Ardiningrat menjelaskan proses pembentukan regulasi daerah dan pembinaan hukum sebagai instrumen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dialog berlangsung interaktif, ditandai dengan antusiasme mahasiswa yang tinggi dalam sesi tanya jawab.
Melalui kegiatan ALSA Legal Visit ini, Kemenkum Aceh berharap dapat menumbuhkan pemahaman generasi muda hukum terhadap fungsi regulasi dan memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dengan lembaga pemerintah.
Baca: Kemenkum gelar diskusi strategi kebijakan soroti tantangan bantuan hukum di Aceh
Pewarta: RedaksiEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025