Banda Aceh (ANTARA) - Anggota Komisi V DPR RI Irmawan berjanji bakal terus mengupayakan kelanjutan pembangunan jembatan Pango Kota Banda Aceh dan jalan menuju Lamsayeun Kabupaten Aceh Besar yang sudah terhenti hingga 15 tahun lamanya.

"Kita tadi berkunjung ke jembatan Pango yang sudah dibangun sejak 15 tahun lalu, tetapi belum dilanjutkan pembangunannya karena keterbatasan dana," kata Irmawan di Banda Aceh, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan Irmawan saat meninjau langsung jembatan penghubung Banda Aceh - Aceh Besar yang sudah terhenti pembangunannya sejak 2010, bersama Wali Kota Banda Aceh, Dirjen Bina Marga, tim BPJN, hingga anggota Komisi V DPR Aceh, Munawar Ngohwan.

Sebagai informasi, pembangunan jembatan Pango tersebut sebelumnya direncanakan tembus ke T Nyak Makam II/ Prof Ali Hasyimi sampai ke Gampong Lamsayeun, Aceh Besar, depan Kompleks Pendopo Wali Nanggroe, dengan panjang 2,8 Km x 45 meter.

Baca: Pasar modal bangun infrastruktur jalan dan kesehatan di Aceh

Salah satu kendala besar dalam proses kelanjutan pembangunan jembatan layang hingga jalan penghubung dua daerah tersebut adalah pembahasan lahan, yang belum diselesaikan hingga hari ini.

Karena itu, kata Irmawan, peninjuan mereka hari ini ke jembatan Pango tersebut sebagai salah satu upaya untuk memperjuangkan kelanjutan pembangunan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PU.

"Segera kita perjuangkan kelanjutannya, kalau tidak tahun ini, mudah-mudahan tahun depan itu akan kita lanjutkan pembangunan jembatan Pango itu," ujar Irmawan.

Sementara itu, Anggota Komisi IV (bidang infrastruktur) DPR Aceh, Munawar Ngohwan menyampaikan bahwa persoalan ini juga telah disampaikan langsung dirinya saat melakukan pertemuan dengan Kementerian PU beberapa  waktu lalu.

Kata dia, terkait pembebasan lahan kelanjutan pembangunan jembatan dan jalan tersebut hanya tersisa 577 meter lagi yang belum dibebaskan yakni melintasi desa Ajee Pagar Air, dan Meunasah Manyet.

Baca: Irmawan usul pembangunan jalan Inpres di kawasan sentra pertanian Aceh Besar



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025