Banda Aceh (ANTARA) - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menegaskan pemerintahannya berkomitmen untuk mengevaluasi semua perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayahnya, termasuk yang sudah hadir sebelumnya.

“Saya siap melakukan evaluasi terhadap izin pertambangan baik yang sedang beroperasi maupun yang belum beroperasi," kata Safaruddin saat ditemui di Banda Aceh, Selasa.

Langkah evaluasi ini juga sebagai tindak lanjut atas Instruksi Gubernur Nomor 8/INSTR/2025, tentang Penataan dan Penertiban Perizinan dan non Perizinan Berusaha Sektor Sumber Daya Alam.

Baca juga: Pengelolaan tambang di Abdya, benarkah ada konflik kepentingan dan nepotisme?
 

Dirinya tidak menapik ada sejumlah perusahaan tambang yang ingin beroperasi di Abdya. Tetapi, saat ini belum satu pun perusahaan yang sudah mengantongi izin produksi.

Melainkan, hanya terdapat dua perusahaan yang berstatus eksplorasi yaitu PT Athena Tambang Jaya di Babahrot dan PT Abdya Mineral Prima di Babahrot/Kuala Batee.

"Selebihnya, baru mengantongi rekomendasi dari bupati sebagai syarat untuk mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah Aceh dan pusat. Sebagian besarnya, rekomendasi diterbitkan oleh Pj Bupati Abdya sebelumnya," ujarnya.

Safaruddin juga menegaskan bakal mengevaluasi perusahaan yang baru mendapatkan rekomendasi dari daerah, seperti PT Laguna Tambang Jaya.

"Itu juga dalam evaluasi. Saya siap mengevaluasi atau menarik rekomendasi daerah," katanya.

Sejauh ini, dirinya juga telah mengirimkan undangan kepada semua perusahaan pertambangan di Abdya untuk bisa bertemu. Hasil pertemuan nantinya bakal disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Selain evaluasi, Bupati Safaruddin juga menyatakan segera mengusulkan wilayah lahan pertambangan rakyat kepada Gubernur Aceh. Karena itu, masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dalam menyikapi isu-isu yang berkembang hari ini.

"Berikan kepercayaan serta waktu untuk saya membuktikan apa yang saya sampaikan," tegasnya.

Dalam kesempatan ini, dirinya juga menegaskan bahwa tidak anti atau alergi dengan usaha pertambangan. Tetapi dengan catatan aktivitasnya taat terhadap peraturan berlaku dan mampu memberikan kepedulian terhadap masyarakat sekitar serta daerah. 

"Saya memberikan dukungan asalkan ada keuntungan yang didapatkan oleh masyarakat dan daerah. Walaupun daerah mendapatkan sumber pendapatan dari pertambangan semakin sulit, karena semuanya sudah diambil alih provinsi dan pusat," demikian Safaruddin.

Baca juga: Peternak ayam di Abdya merugi capai Rp800 juta akibat listrik padam



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025