Blangpidie (ANTARA) - Kepolisian Resor Aceh Barat Daya (Polres Abdya) membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi dalam wilayah hukumnya, tiga pelaku ditangkap beserta 20 unit barang buktinya.

“Dari tangan para pelaku, kita mengamankan 20 unit sepeda motor curian serta 23 kap body Honda Supra 125, termasuk motif langka seperti GM Evolution,” kata Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto dalam konferensi pers di Mapolres Blangpidie, Kamis.

Dirinya mengatakan, ketiga tersangka yang ditangkap tersebut yakni JM warga Desa Padang, Kecamatan Manggeng, kemudian FS warga Desa Tokoh Dua dan SS asal Desa Meunasah Sukon Kecamatan Lembah Sabil.

Baca juga: Polres pelajari dugaan penyimpangan dana bergulir eks PNPM di Abdya
 

Kapolres menjelaskan, sindikat ini menjalankan aksinya secara terstruktur, mereka memiliki peran masing-masing, dan SS diduga sebagai otak pelaku yang menyiapkan alat berupa kunci modifikasi jenis T, merancang target, dan mengatur eksekusi bersama.

Setelah sepeda motor berhasil dicuri, kemudian tersangka JM bertugas mengubah bentuk kendaraan untuk menghilangkan jejak, lalu menjualnya kepada FS yang berperan sebagai penadah.

“Modus mereka berpura-pura sebagai tamu, menyasar rumah warga, kios, tempat ibadah, bahkan lokasi keramaian di siang hari,” ujarnya.

AKBP Agus menjelaskan, berdasarkan barang bukti yang ditemukan, aksi tersangka tersebut merupakan skala operasi besar. Karena selain sepeda motor, ditemukan juga puluhan kap body yang diduga hasil bongkaran, siap dijual atau dipasang ulang.

Ia menuturkan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada 13 September 2025. Setelah diselidiki oleh Tim Resmob, keberadaan pelaku berhasil dilacak, di mana mereka sedang berada di Gampong Mulia, Kota Banda Aceh. 

Setelah dilakukan pengintaian intensif dan berkoordinasi dengan Polresta Banda Aceh, ketiga tersangka kemudian dapat ditangkap, dan diserahkan ke Polres Abdya.

Polres Abdya, lanjut dia, saat ini tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan curanmor lintas kabupaten/kota.

“Penindakan akan terus kami lakukan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Abdya,” katanya.

Dalam kesempatan ini, dirinya menghimbau kepada warga yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera melapor ke Polres Abdya.

"Silahkan bawa dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB untuk dicocokkan dengan barang bukti yang telah diamankan," ujar AKBP Agus.


 

Sementara itu, salah seorang korban curanmor, Firnanda merasa sangat bahagia saat menerima penyerahan kembali sepeda motor miliknya yang sempat hilang dua bulan lalu.

“Alhamdulillah, setelah dua bulan dicuri, motor saya kembali lagi. Terima kasih kepada polisi yang sudah bersusah payah mencari motor saya ini,” ujar Firnanda.

Dirinya menyampaikan bahwa sepeda motornya itu hilang saat sedang melaksanakan salat Ashar di masjid kawasan Kecamatan Susoh, dan berharap agar kendaraan yang menjadi alat transportasi utama keluarganya itu bisa ditemukan lagi.

"Saya berharap agar pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku dan tidak ada lagi kejadian serupa di wilayah Abdya," demikian Firnanda.


Baca juga: Polres Abdya tangkap pemerkosa anak



Pewarta: Suprian
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025